Sosialisasi Asesmen Nasional

0
556
Sosialisasi AN
Sambutan Kabid SMK Dinas Pendidikan & Kebudayan Prov. Sultra, La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si

Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Asesmen Nasional pada Rabu, 2 Desember 2020 di SMK Negeri 2 Pasarwajo, Kab. Buton. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Kepala KCD, Pengawas dan Kepala SMK Negeri dan Swasta yang berasal dari Kab. Buton, Kota Baubau, Kab. Buton Selatan, Kab. Buton Tengah dan Kab. Wakatobi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa SMK sebagai sekolah kejuruan selain menghasilkan output (lulusan), SMK juga harus bisa menghasilkan outcome, yang artinya bahwa lulusan SMK harus bisa terserap di dunia kerja. Sebagai Kabid SMK, beliau akan terus konsen terhadap peningkatan mutu SMK, sehingga semboyan SMK Bisa dan SMK Hebat benar-benar terwujud. Beliau menambahkan bahwa salah satu agenda yang akan dilakukan untuk peningkatan mutu SMK adalah kegiatan studi banding para Kepala Sekolah dan Pengawas di SMK unggulan yang ada di daerah Jawa dan Bali. Diharapkan dengan studi banding tersebut para kepala sekolah dapat belajar dari SMK-SMK unggulan tentang manajemen sekolah yang lebih baik.

Usai acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yaitu Sosialisasi Asesmen Nasional dengan narasumber Bapak Tryanto, Fasilitator Asesmen Nasional Kemdikbud. Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa Asesmen Nasional tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma penilaian pendidikan yang tidak lagi mengevaluasi capaian individu tetapi  memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan: input, proses dan output.

Di akhir paparannya beliau menyimpulkan bahwa :

  1. Kebijakan Ujian Nasional sampai saat ini masih dalam posisi “dibekukan” melalui SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
  2. Tugas BSNP untuk menyelenggarakan UN ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan, kecuali ada perubahan regulasi (c.q. PP 19/2005).
  3. Asesmen Nasional (c.q. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)) berbeda dengan UN dari sisi tujuan, peserta (kelas/tingkat), penyelenggara, pelaksanaan, dan konstruk item tes, dasar hukumnya.
  4. Asesmen Nasional (AKM, Survei Karakter, dan Iklim belajar) yang sedang dirancang lebih merupakan evaluasi dari Pemerintah untuk mengukur kualitas layanan pendidikan dan iklim belajar di satuan pendidikan yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas belajar peserta didik secara berkelanjutan.
    Sosialisasi Asesmen Nasional
    Bapak Tryanto, Fasilitator Asesmen Nasional Kemdikbud
    Sosialisasi AN
    Peserta Sosialisasi Asesmen Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here